

BANTUL, KRJOGJA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul masih memberlakukan aturan ganjil genap terhadap kendaraan setiap akhir pekan. Meski begitu, kebijakan penyekatan diperlonggar ketimbang sebelumnya. Sementara Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar), TNI Angkatan Laut terus mendorong wisatawan patuh protokol kesehatan (Prokes).
“Sekarang kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor wisatawan ketika masuk objek wisata diperlonggar. Selama bisa menunjukkan kartu vaksin kendaraan bermotor wisatawan masih diberbolehkan masuk objek wisata,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suharyanta, Minggu (20/3/2022).
Kebijakan penyekatan di objek wisata sesuai Instruksi Bupati Bantul dalam mencegah penularan Covid-19. Meski begitu, petugas tidak akan minta wisatawan putar balik selama bisa menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.
“Sekalipun melanggar ganjil atau genap, kendaraan bermotor wisatawan boleh masuk objek selama bisa menunjukkan keterangan telah divaksin,” ujarnya.
Pelonggaran kebijakan ganjil genap ditempuh karena banyak wisatawan datang ke objek dari luar kota. Sementara Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar), TNI Angkatan Laut, Sersan Dua (Serda) TTG, Hariyono yang juga anggota PAM Terpadu Pantai Parangtritis mengungkapkan, Tim Gabungan PAM Terpadu Pantai Parangtritis menggecarkan sosialisasi prokes. Dilapangan tim masih menemukan banyak wisatawan abai memakai masker.
“Ketika wisatawan itu sudah sampai objek, ketika dekat air laut pasti masker dilepas apalagi sudah mandi di laut masker pasti dilepas,”ucapnya. Sejauh ini petugas mengedukasi pengunjung agar wisatawan mengenakan masker. Menurutnya, ketika wisatawan di pantai kemudian melepas masker. Tim mengingatkan agar masker digunakan kembali, sementara wisata diimbau tidak mandi di laut.
“Kami terus memberikan edukasi kepada wisatawan pentingnya menjaga prokes untuk mencegah dari infeksi Covid-19. Selain itu, kami juga mengimbau wisatawan tidak mandi dilaut dan selalu meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.