

Merauke, Jubi – Majelis Rakyat Papua (MRP) akan segera memanggil Kapolda Papua untuk mendengarkan keterangan dan klarifikasi terkait tewasnya Yudas Gebze, warga Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke akibat kebrutalan oknum aparat keamanan.
“Kami dari MRP mengutuk keras tindakan main hakim sendiri aparat keamanan di Wanam, hingga mengakibatkan korban meningal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat,” kata anggota MRP, Jhon Wob saat ditemui Jubi di Bandara Mopah Rabu (19/9/2018).
Tindakan tersebut, tegas Johon Wob adalah bentuk kejahatan yang melanggar Pancasila. “Bagi saya adalah perbuatan keji dilakukan oknum aparat,” tegasnya.
BACA JUGA: Polisi dimana-mana tapi tak atasi persoalan togel
MRP tidak tinggal diam dengan kasus yang menimpa korban alhamrhum Yudas Gebze.
“Kami akan tunggu laporan keluarga secara tertulis bersama bukti-bukti foto untuk memanggil Kapolda Papua agar didengar keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Ditanya tanggapannya soal hasil otopsi yang menjelaskan kematian korban akibat serangan jantung, John Wob menegaskan, itu adalah pembohongan publik. Justru itu adalah pembunuhan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk menghilangkan nyawa orang asli Papua secara perlahan-lahan.
BACA JUGA: BKD usulkan 333 formasi CPNS khusus Provinsi Papua
“Saya mengajak kepada Bangsa Papua meminta kepada Allah menyelesaikan. Karena negara dipastikan tak akan menyelesaikan secara baik dan bijaksana sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung mengaku, dirinya ikut mengantar korban ke Wanam untuk menyerahkan kepada keluarga.
“Saya juga ikut kesana bersama sejumlah orang termasuk Ketua Komnas HAM Papua, Fritz Ramandey,” ujarnya. (*)