

BACA JUGA
- Beda Pernyataan Kemenkes dan RSUD Jambi Soal Pasien Suspect Virus Corona asal Wuhan
- Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Sebutkan Orang-orang yang Meminta Proyek Kepadanya
- Uang Suap Ketuk Palu DPRD Jambi, Nasrullah Mengaku Terima Rp 95 Juta Sekarang Usaha Cicil Kembalikan
- Di Jambi, Polisi Jadi Beking Pengeboran Minyak Ilegal
- Empat Gadis Asal Sukabumi Diduga Terjebak Sindikat Prostitusi Sambung Giri Bangka Belitung
- Gaduh Soal Jiwasraya, SBY: Tak Perlu Ada Gerakan Turunkan Jokowi
JAMBERITA.COM - Kepala OPD seluruh Jambi dikumpulkan di ruang pola kantor Gubernur Jambi (20/10/2020). Ini dalam rangka penyelesaian laporan keuangan. Hal ini juga menyangkut beberapa laporan keuangan di tahun 2019.
Berita lainnya: 5 Kecamatan Rawan Banjir, BPBD Tanjabbar Lakukan Pemetaan
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Sudirman menyampaikan hari ini seluruh Kepala OPD dikumpulkan dalam rangka membangun komitmen bersama untuk penyelesaian beberapa masalah yang masih ditemui di tahun sebelumnya.
"Contoh laporan keuangan yang terkait dengan dana BOS," ujarnya.
Sudirman juga menambahkan bahwa pertengahan Maret 2020 seluruh laporan keuangan pemerintah daerah sudah bisa diserahkan ke BPK.
Heri Ridwan selaku Kepala BPK Jambi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan nantinya akan dibagi menjadi dua tahap.
"Pemeriksaan ini akan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama pendahuluan yang akan dimulai sekarang. Nanti setelah laporan keuangannya telah selesai di sampaikan pemprov kepada BPK. Maka kami akan memulai audit rincinya selama sebulan" ujar Heri Ridwan.
Gubernur Jambi Fachrori juga menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak bepergian keluar kota dan tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung.(sap)