

JAMBERITA.COM- Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) 27 Mei mendatang, Isu politik uang semakin kencang. Baru-baru ini heboh di media sosial soal dugaan politik uang di Kabupaten Muaro Jambi.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muaro Jambi belum menerima adanya laporan kabar dugaan politik uang yang saat ini beredar luas di media sosial (Medsos).
Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Yasril mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek terkait informasi tersebut. "Kami sudah kroscek, sejauh ini belum ada," ujarnya.
Bahkan pihaknya meminta Panwascam untuk kembali melakukan kroscek dilapangan. Hal ini untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
"Kami sudah tanya ke Panwascam, belum ada temuan. Hari ini kami tetap meminta untuk tetap melakukan pengecekan," katanya.
Yasril menyarankan apabila ada masyarakat yang menemukan praktik politik uang agar segera melaporkan. Laporan itu bisa disampaikan kepada Bawaslu Muaro Jambi, Panwascam maupun Pengawas ditingkat Desa.
"Kalau ada temuan silakan laporkan, baik ke Bawaslu Muaro Jambi, Panwascam maupun Pengawas Desa. Jalurnya seperti itu," tukasnya.