

TERASMALUKU.COM,-BULA-Puluhan warga Adat Negeri Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berunjukrasa di Kantor DPRD SBT, Selasa (22/9/2020). Para demonstran menuntut Ketua Komisi A DPRD SBT Umar Gassam meminta maaf kepada Raja Negeri Adat Kiandarat Abdul Razak Weaul Artafela atas ucapannya di media yang dinilai melecehkan adat warga setempat.
Pengunjukrasa terdiri dari perwakilan 16 dusun dibawah kendali Negeri Kiandarat itu datang di Kota Bula, menggunakan enam mobil truk dan 40 mobil serta puluhan kendaraan roda dua. Pendemo menuntut Umar Gassam meminta maaf kepada raja dan masyarakat adat Kiandarat atas ucapannya di media yang dinilai salah itu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Samad Kelsaba dalam orasinya menyampaikan, Umar Gassam harus meminta maaf kepada masyarakat adat Negeri Kiandarat. Selain itu, tegas Kelsaba, Umar Gassam harus membayar sanksi adat di 16 dusun pada kawasan Negeri Kiandarat.
Kelsaba mengatakan, selaku anak adat dirinya merasa terhina atas percakapan Gassam yang dipublikasi media. “Umar Gassam harus bertanggung jawab, walaupun menurut dia apa yang disampaikan benar” tegas Kelsaba.
Selain itu, Kelsaba meminta, beberapa oknum pemuda yang sebelumnya menggelar aksi mengatasnamakan masyarakat Adat Negeri Kiandarat, untuk menurunkan Raja Abdul Razak Weaul Artafela dari jabatannya itu, harus diproses secara hukum yang berlaku. “Dan enam orang itu adalah ancaman untuk harus diproses secara hukum,” katanya.
Dalam aksi ini sempat terjadi kericuhan antara warga dengan aparat keamanan. Ini terjadi karena tuntutan pendemo menghadirkan Umar Gassam tidak dipenuhi pimpinan DPRD SBT. Pendemo mengharapkan kehadiran Umar Gassam untuk meminta maaf kepada Raja Adat Kiandarat dan masyarakatnya. (Sofyan)
TERASMALUKU.COM