Sekitar 4.000 warga Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan 2 ribuan warga di Mandailing Natal Terisolir Banjir.
Perusahaan tekstil PT BWM di Cimahi ditetapkan terbukti telah mencemari DAS Citarum dan diganjar bayar denda ganti rugi senilai Rp 2,3 miliar kepada Negara.