Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini tengah menjajaki peluang kerjasama dengan investor untuk melakukan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan. Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini menyebut, langkah itu dilakukan sebagai solusi atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang dilakukan oleh PDAM Tirta Kepri selama ini.
PLN ULP Tanjung Balai Karimun melakukan pemadaman listrik secara bergilir. Pemadaman tersebut dilakukan karena adanya gangguan satu unit mesin di PLTU Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing hingga terjadinya kekurangan daya sebesar 5 Mega Watt (MW).
Proyek integrasi (penyambungan) Pelantar 1 dan 2 atau Pelabuhan Kuala Riau, Kota Tanjungpinang ditargetkan akan mulai dikerjakan pada Mei 2022 mendatang
Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan mencatat, dalam rentang waktu tahun 2015-2021, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Provinsi Kepri, mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, Heryana mengatakan, wilayah Kampung Bugis, Teluk Keriting dan Melayu Kota Piring, adalah daerah rawan peredaran dan pengguna narkoba.
Setelah penandatanganan MoU dan groundbreaking, maka akan langsung dilanjutkan dengan proses Feasibility Study atau studi kelayakan oleh Tim Konsultan Populous.
Pulau Tunjuk merupakan salah satu tujuan untuk berwisata pantai di Batam. Tempat wisata alam ini sangat pas sekali dijadikan lokasi melihat sunrise atau matahari terbit.
Pengembalian duit itu, atas inisiatif 14 Kepala Puskesmas. Pasalnya, mereka telah mengaku melakukan pencairan fiktif dana insentif Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) masing-masing untuk tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021 silam.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, kunjungan perdana 28 turis asal Singapura ke Nongsa Sensation, Kota Batam, merupakan awal dari kebangkitan perekonomian Kepri setelah hampir dua tahun terpuruk karena pandemi Covid-19.
Di Tanjungpinang ada sebanyak 263 papan reklame, namun dari jumlah tersebut hanya 25 papan reklame yang memiliki izin. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang akan mengatur regulasi yang mendetail terkait penyelenggaraan dan izin papan reklame tersebut.