

BACA JUGA
- Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Senin Bertemu Jokowi di Bogor, Rabu Dicokok KPK
- Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Kepri Sudah Ditunggu Kepala Dinas Kelautan di Rumah Dinas
- Tak Ada Swasta, 6 Orang yang Ditangkap KPK Pejabat dan PNS Pemprov, Siapa Penyuap Gubernur Kepri?
- Siapa Solihin, Aulia dan Budi yang Ikut Ditangkap KPK Bersama Gubernur Kepri?
- OTT di Tanjungpinang, KPK Segel Dua Ruang Kerja Gubernur Kepri
TANJUNGPINANG (HAKA) – Bupati Natuna, Hamid Rizal dan istrinya, Mariyamah, diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Natuna di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019), mulai pukul 09.00 WIB hingga sore nanti. Demikian ditegaskan Kepala Kejari Natuna, Juli Isnur, saat pemeriksaan berlangsung.
Juli Isnur menerangkan, Bupati Natuna dan Mariyamah, selaku Kepala Subbag Keuangan BPKAD Natuna, diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Pemkab Natuna, pada tahun 2007 hingga saat ini.
BACA: Tak Sampai 24 Jam, 5 Pelaku Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres
Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif itu, di antaranya di Bagian Umum Sekertariat Daerah Pemkab Natuna.
Namun, Juli belum bisa merincikan total indikasi kerugian negaranya. Karena, masih dalam tahap perhitungan oleh Penyidik Kejati Kepri.
“Bupati Natuna dan Mariyamah sekarang masih diperiksa. Mereka berdua diperiksa sebagai saksi dan belum ada tersangka,” jelasnya di Kantor Kejati Kepri.
BACA: Vonis Bebas Anak Wali Kota Inkrah, Apriyandy Melenggang ke Senggarang
Selain kedua pejabat itu, menurutnya, pihaknya telah memeriksa sekitar 20 orang pihak terkait dalam perkara itu.
“Di antaranya 2 orang ahli,” tutupnya. (rul)