

BACA JUGA
- KM Lestari Maju yang Tenggelam Bawa Uang Gaji ASN Selayar Rp 30 Miliar
- Pendukung Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada Makassar Ricuh
- Jika Kotak Kosong Menang, KPU Gelar Ulang Pilkada Makassar 2020
- Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar, Perludem: Tamparan Keras bagi Partai Politik
- Kemenangan Kotak kosong dan Dugaan Data Palsu di Pilkada Makassar
- KPU Bantah Ada Larangan Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar
- Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar
KabarMakassar.com -- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar diwarnai dengan insiden kekerasan di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan No.5 Makassar pada Jumat, 6 Juli 2018.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar mengutuk tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terhadap salah seorang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sanggkarrang, Rusli saat pleno rekapitulisasi perolehan suara Pilwakot Makassar di Hotel Maxone.
Diketahui, kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat KPU Makassar, Sabri Sulaeman terhadap anggota panwascam dimulai ketika panitia pengawas yang sedang bertugas mengawasi jalannya pembacaan hasil perolehan suara Pilwakot tiba-tiba didatangi dan dipukul pada bagian kepalanya.
"Kami tentu keberatan dan mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat KPU Kota makassar," tegas Nursari selaku Ketua Panwaslu Makassar.
Menurut Nursari, perbuatan tersebut selain menghalangi-halangi pihak penyelenggara Pemilihan Umum sekaligus menjadi bukti adanya bentuk kekerasan terhadap rekan Panwascam saat bertugas.
Adapun penyebab pemukulan tersebut dari keterangan Pihak Panwaslu Makassar dikarenakan Panwaslu dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan saat rekapitulisasi perhitungan perolehan suara pilwalkot Makassar.
Humas Panwaslu Kota Makassar Moh. Maulana mengatakan selain pemukulan, keganjilan lain yang terjadi pada proses pelaksanaan rekapitulasi KPU diantaranya terbatasnya akses Panwaslu Kota Makassar bersama Panwascam se-Kota Makassar dalam mengakses seluruh proses penyelenggaraan rekapitulasi suara.
Baca juga:Koko Unggul di Hasil Rekapitulasi Pilwalkot Makassar 2018
"Kami juga merasa aneh, mengapa Kepala Sekretariat KPU Kota Makassar ini sangat reaksioner. Apa yang ditakutkan dengan pengawasan yang kami lakukan. Ada apa dalam penyelenggaraan rekap ini," kata Maulana.
Ketua Panwaslu Kota Makassar Nursari kemudian berjanji akan melakukan tindakan hukum terhadap tindak kekerasan yang diberikan oleh KPU Makassar.
"Seluruh tindakan dan upaya dari pihak manapun yang mencoba menghalang-halangi kami sebagai penyelenggara dalam proses pelaksanaan rekap akan kami usut tuntas," tegasnya.
[Andhy Sukri]