Ancaman itu datang dari perusahaan asal Korea Selatan yang terindikasi melakukan penghancuran hutan alam untuk produksi serpihan kayu pembuatan kertas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berkomitmen mempertahankan 90 persen tutupan hutan Papua. Luas hutan di Bumi Cenderawasih mencapai sekitar 33,7 juta hektare atau 81 persen daratan.