Tim Gabungan Pemkot Jambi bersama masyarakat Kenali Besar, menertibkan lapak liar yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Patimura Simpang Rimbo. Beberapa bangunan liar disepanjang jalan tersebut diduga menjadi tempat usaha ilegal yang digunakan untuk penjualan minuman keras dan tempat praktik perjudian.