Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) rupanya terkena dampak akibat dihentikannya pengoperasian kapal perintis di Maluku akibat diberlakukannya PPKM sejak 8 Juli lalu.
Wilayah Maluku Barat Daya (MBD) diguncang gempa tektonik, Senin, 19 April 2021. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.