Tersangka Pemilik TV Kabel Putri Masih Siaran Gunakan Barang Sitaan Polisi Barang yang telah disita polisi masih digunakan oleh TV Kabel Putri, untuk menyiarkan siaran konten dan juga memungut iuran kepada pelanggan sejak bulan Agustus 2021 hingga saat ini. . TEROPONGNEWS.COM